Memahami wakaf uang agar Anda semakin yakin menunaikannya.
Apa itu wakaf uang? +
Wakaf uang adalah wakaf dalam bentuk uang tunai yang diserahkan kepada nazhir (pengelola wakaf) resmi untuk dikelola secara produktif. Pokok dana dijaga keabadiannya, sedangkan hasil pengelolaannya disalurkan untuk kemaslahatan umat.
Apakah wakaf uang harus dalam jumlah besar? +
Tidak. Wakaf uang dapat dimulai dari nominal kecil dan dapat dilakukan berulang (wakaf rutin). Yang terpenting adalah keikhlasan dan konsistensi.
Apakah wakaf uang ini sah secara hukum dan syariah? +
Ya. BPRS Baktimakmur Indah ditetapkan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) oleh Kementerian Agama RI, dan sebagai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, kegiatan usahanya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai POJK No. 3/POJK.03/2016.
Bagaimana saya bisa memastikan dana wakaf saya digunakan dengan benar? +
Kami menyediakan halaman Transparansi yang menampilkan total dana terverifikasi, perolehan per program, dan laporan penyaluran manfaat secara berkala.