FAQ Zakat, Infaq & Sedekah

Pertanyaan yang paling sering ditanyakan seputar ZIS. Untuk hitung nominal, gunakan Kalkulator ZIS.

Apa beda zakat, infaq, dan sedekah? +
Zakat adalah kewajiban (rukun Islam) dengan syarat nisab dan haul tertentu, wajib disalurkan ke 8 golongan mustahik. Infaq dan sedekah bersifat sukarela, tidak terikat nisab/haul, dan boleh diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan.
Kapan seseorang wajib membayar zakat maal? +
Ketika hartanya (tabungan, emas/perak, aset dagang, dsb) telah mencapai nisab (setara 85 gram emas) dan telah dimiliki selama satu tahun penuh (haul), dengan besaran zakat 2,5% dari total harta tersebut.
Ke mana dana zakat yang terkumpul disalurkan? +
Disalurkan kepada 8 golongan mustahik sesuai Al-Qur'an: fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, fisabilillah, ibnu sabil, dan gharim. Rincian penyaluran dapat dilihat pada halaman Transparansi ZIS.
Bagaimana cara menghitung zakat penghasilan/profesi? +
Sebagian besar lembaga amil zakat di Indonesia menghitung 2,5% dari penghasilan bruto (atau neto setelah kebutuhan pokok, menurut sebagian pendapat) setiap bulan, dengan nisab setara 85 gram emas per tahun. Gunakan Kalkulator ZIS untuk estimasi otomatis.